Yuk, Kenali Golongan dan Jenis Narkotika
Oleh: dr. Karunia Ramadhan KETAHUILAH golongan dan jenis narkoba yang telah ditetapkan oleh pemerintah, agar Anda terhindar dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dijelaskan, pengertian narkotika ialah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Lebih jelas lagi, dalam Pasal 6 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tersebut dipaparkan pula pembagian narkotika menjadi beberapa golongan. Narkotika Golongan 1 : Golongan narkotika ini...