Olahraga

Yadi Berharap Musorkot NPCI Kota Bandung Berlangsung Jurdil

866views

Bandung, BANDUNGPOS.ID – Sekretaris Umum National Paralympic Committe Indonesia (NPCI) Kota Bandung, Yadi Sofyan berharap Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) yang akan berlangsung di Grand Pasundan Hotel, Kamis (18/1/2024) yang akan datang, dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada dan sesuai dengan anggaran dasar dan diharapkan Musorkot tahun ini menjadi percontohan bagi NPCI seluruh kota dan kabupaten se-Indonesia.

“Soal percontohan bisa saya gambarkan seperti misalnya jika mengacu ke anggaran dasar yang hadir itu harus 2/3, dan hal ini kita upayakan terpenuhi. Selain itu digelaran Musorkot tidak ada penekanan. Artinya hak atlet dipilih dan memilih itu kita jamin semuanya. Dan yang terakhir pelaksanaannya disesuaikan dengan peraturtan yang ada,” ungkap Yadi Sofyan, Sabtu (6/1/2024) di Bandung.

Disinggung ihwal penekanan, Yadi mengungkap sebuah perumpamaan misalnya kalau tidak memilih si A atau si B bakal ada efek samping yang timbul.

Namun demikian Yadi menegaskan di NPCI Kota Bandung tidak pernah dan tidak akan terjadi.

“Dalam Musorkot nanti, kita pastikan berlangsung jujur dan adil (jurdil). Atlet yang memiliki suara serta menentukan hak pilihnya, benar-benar timbul dari nurani yang bersangkutan,” ungkap Yadi.

Adapun jumlah atlet NPCI Kota Bandung yang terdaptar selama ini ada 246 atlet. Dari total atlet sebanyak itu 2/3 dari mereka memiliki hak suara di Musorkot yang akan datang. Dan itu artinya ada 164 atlet yang memiliki hak suara.

“Meski demikian dalam anggaran dasar sekurang-kurangnya 2/3 atau yang kita jaring adalah mereka yang pernah mengikuti Peparprov dan berprestasi. Jadi atlet yang akan kita undang kira-kita ada 127 atlet,”u jar Yadi.

Sementara untuk pengurus dan cabor dianggaran dasar tidak di SK kan oleh NPCI Jabar. Yang di SK kan NPCI Jabar itu hanya pengurus inti dan seksi-seksi. Sementara cabor di SK kan oleh NPCI Kota Bandung.

Hak suara dalam Musorkot nanti, selain dari atlet , adalah juga dari pengurus lama dan penasehat, masing-masing satu hak suara. Jadi 127 ditambah 2 suara.

Bakal calon (balon) sendiri menurut Yadi memiliki hak suara termasuk incumbent.

“Kalau saya, umpamanya, saya kan atlet (catur) saya bisa masuk ke 127 itu atau nanti misalnya di pengurus juga bisa,” ujar Yadi.  (den)

Leave a Response