Nasional

Honorariun Terbaru Ketua RT dan RW Tahun 2024 Ada yang Mencapai 2.5 Juta Setiap Bulan

daftar gaji Ketua RT dan RW di sejumlah wilayah di Indonesia tahun 2024: Jakarta Ketua RT: Rp 2.000.000 per bulan, Ketua RW: Rp 2.500.000 per bulan. Bekasi Ketua RT: Rp 5.000.000 per tahun, Ketua RW: Rp 6.000.000 per tahun. Yogyakarta Ketua RT: Rp 250.000 per bulan, Ketua RW: Rp 300.000 per bulan. Probolinggo Ketua RT: Rp 180.000 per bulan, Ketua RW: Rp 200.000 per bulan.

654views

JAKARTA, BANDUNGPOS.ID–Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) merupakan perangkat pemerintah terkecil di tingkat desa atau kelurahan.

Peran Ketua RT  dan Ketua RW  diantaranya membantu pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat di lingkungan mereka.

Honi  Ketua RT dan RW berbeda-beda di tiap daerah. Besaran homor Ketua RT dan RW merupakan kewenangan pemerintah daerah setempat, baik provinsi, kabupaten, kota, maupun desa/kelurahan.

Honor Ketua RT dan RW biasanya berbentuk insentif atau bantuan operasional yang bersifat tidak mengikat dan tidak tetap.

Selain itu, terdapat faktor tertentu yang memengaruhi besaran honor Ketua RT dan RW. Mulai dari jumlah penduduk, luas wilayah, tingkat kemiskinan, hingga sumber pendapatan daerah. Secara umum, besaran honor Ketua RT dan RW tahun 2024 ini cenderung meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Berikut daftar gaji Ketua RT dan RW di sejumlah wilayah di Indonesia tahun 2024: Jakarta Ketua RT: Rp 2.000.000 per bulan, Ketua RW: Rp 2.500.000 per bulan. Bekasi Ketua RT: Rp 5.000.000 per tahun, Ketua RW: Rp 6.000.000 per tahun. Yogyakarta Ketua RT: Rp 250.000 per bulan, Ketua RW: Rp 300.000 per bulan. Probolinggo Ketua RT: Rp 180.000 per bulan, Ketua RW: Rp 200.000 per bulan.

Pontianak Ketua RT: Rp 125.000 per bulan, Ketua RW: Rp 150.000 per bulan. Pekanbaru Ketua RT: Rp 500.000 per bulan, Ketua RW: Rp 650.000 per bulan. Padang Ketua RT: Rp 245.000 per bulan,  Ketua RW: Rp 300.000 per bulan.BogorKetua RT dan RW: Rp 600.000 per bulan.Makassar Ketua RT dan RW: Rp 1.250.000 per bulan.  Kebumen Ketua RT: Rp 2.500.000 per tahun,  Ketua RW: Rp 3.000.000 per tahun. *(BNN)

 

 

 

 

Leave a Response