Puluhan Rumah Sempat Terendam, Banjir Berangsur Surut, BPBD Kabupaten Balangan Distribusikan Bantuan bagi Warga
Balangan, BANDUNGPOS.ID – Hujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah Desa Mihu, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (16/11) pukul 10.00 WITA.
Fenomena ini menyebabkan sungai di wilayah tersebut meluap dan membanjiri rumah warga dengan tinggi muka air 8 hingga 12 sentimeter.
Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB mencatat, 30 rumah terdampak peristiwa ini.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan turut melaporkan para warga terdampak tetap bertahan di rumah masing-masing.
“Para warga masih bertahan di rumah masing-masing, bantuan logistik telah kami distribusikan ke rumah warga terdampak,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Balangan, Rahmadi melalui pesan elektronik, yang diterma BNPB Kamis (17/11).
Selain itu, Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Balangan memberikan dukungan mobilisasi warga menggunakan perahu karet dan fiber.
“Anggota TRC di lapangan telah menyediakan perahu karet dan fiber untuk mobilisasi warga melewati banjir,” ujar Rahmadi.
Pantauan visual di lapangan menunjukkan banjir berangsur surut.
TRC BPBD Kabupaten Balangan melakukan pemantauan di sekitar area sungai untuk mengantisipasi luapan air sungai kembali memasuki pemukiman warga.
“Tinggi muka air berangsur surut, hari ini wilayah terdampak tidak diguyur hujan,” katanya.
Kajian inaRisk menunjukkan Kabupaten Balangan memiliki potensi bahaya banjir pada tingkat sedang hingga tinggi yang berdampak pada 8 kecamatan.
BNPB mengimbau masyarakat dan pemerintah daerah tetap waspada terhadap potensi bencana yang disebabkan oleh faktor cuaca.
Pemerintah daerah setempat dapat melakukan peninjauan secara berkala pada daerah sungai atau saluran air warga untuk mengantisipasi terjadinya luapan air ketika hujan lebat.
Warga setempat juga dapat melakukan langkah-langkah kesiapsiagaan dengan memantau secara berkala prakiraan cuaca dari BMKG dan laporan dari pemerintah daerah setempat.
Masyarakat dan perangkat daerah dapat melakukan pembersihan wilayah pemukiman, selokan atau saluran air secara berkala, membuat penahan atau area penampung air untuk mencegah arus banjir memasuki tempat tinggal.
Jika hujan lebat mengguyur wilayah lebih dari satu jam, para warga dapat mematikan arus listrik dan bersama pemerintah daerah setempat dapat melakukan evakuasi ke tempat yang lebih aman.(akn/bp)





