archiveanak perusahaan PT Pertamina

Nasional

Diusut Dittipidkor Bareskrim Polri, Anak Perusahaan PT Pertamina Ini Diduga Rugikan Negara Rp 451,6 M

JAKARTA, BANDUNG POS.ID – Anak perusahaan PT Pertamina (Persero), yakni PT Pertamina Patra Niaga (PPN) dan PT Askim Koalindo Tuhup,  diduga melakukan korupsi dalam perjanjian jual beli BBM nontunai. Akibatnya negara dirugikan sebesar Rp451,6 miliar. Dugaan korupsi di anak perusahaan PT Pertamina itu dikabarkan kini tengah diusut Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri Bareskrim Polri. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, kasus itu sudah berada di tahap penyidikan. Langkah itu diambil usai memeriksa saksi dan ahli. “Setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dari pihak terkait dan ahli-ahli, kasus ini...