Lamunan sang KADES
Kolom Sosial Politik Oleh Ridhazia KEPALA desa sedang mengeluh. Kali ini meminta DPR merevisi perubahan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Khususnya, masa jabatan kepala desa. Dari yang sebelumnya 6 tahun menjadi 9 tahun. Malah belakangan tuntutan perpanjangan jabatan ditambah lagi, sedikitnya tiga kali putaran hingga menjadi kades selama 27 tahun. Sesuatu banget Keluhan para kades ini sesuatu banget. Sangat bisa dipahami. Selain pengabdian semakin panjang, juga tuntutan pertambahan waktu menjabat itu sekaligus memberi peluang mengembalikan modal biaya pemilihan kades yang terbilang sangat tinggi. Diperkirakan sekali mengikuti pemilihan bisa...