archiveBeli Rokok

Daerah

Beli Rokok Pakai Uang Palsu 2 Pemuda Ditangkap Warga

Majalengka, BANDUNGPOS.ID- Membeli rokok dengan uang palsu (upal), dua pemuda berinisial AP (20) dan YD (21) ramai-ramai ditangkap warga Blok Pulo, Desa Biyawak, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka. Beruntung, kedua pelaku lolos dari amuk massa, karena keduanya langsung diamankan aparat desa setempat. Untuk selanjutnya kedua pemuda tersebut diserahkan ke Polsek Jatitujuh. Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi, kepada wartawan menyebut, kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu. Mereka mengedarkan upal dengan modus membeli rokok dari warung ke warung. . Kapolres menuturkan, Rabu (24/8/2022) malam sekira pukul 23.00, kedua pelaku beraksi di...