Banjir dan Tanah Longsor Landa Majene, Bupati Tetapkan Status Siaga Darurat
Majene, BANDUNGPOS.ID - Dalam upaya percepatan penanganan bencana yang terjadi di Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat, Bupati Majene A. Achmad Syukri, telah menetapkan status siaga darurat. Status grrsebut, berlaku mulai 12 Oktober hingga 31 Desember 2022 melalui Surat Keputusan Bupati Majene No.926/HK/KEP-BUP/X/2022 tentang Status Siaga Darurat Bencana Gelombang Pasang, Abrasi dan Longsor di Kabupaten Majene. Berdasarkan data yang dihimpun oleh Pusat Pengendalian Operasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Pusdalops BNPB) dari BPBD Kabupaten Majene hingga Jumat (28/10) pukul 21.40 WIB, jumlah warga yang terdampak mencapai 1.000 jiwa. Hingga saat ini, akses...