archiveDua Residivis Indramayu Diganjar Timah Panas Reskrim Sumedang

Daerah

Dua Residivis Indramayu Diganjar Timah Panas Reskrim Sumedang

Sumedang, BANDUNGPOS.Id.: Sering melakukan  mencuri  motor di wilayah Kecamatan Sumedang Utara, dua residivis ini diganjar timah panas Satreskrim Polres Sumedang. Keduanya AC alias Kipli (20) warga Blok Bakum Desa Tegalmulya Kecamatan Krangkeng Indramayu dan AH alias Bulus (33)warga Blok Aminah Desa Dukuh Jeruk Kecamatan Karangampel Indramayu. Kipli dan Bulus diperlihatkan kepada awak media di Mapolres Sumedang. "Modus operandi yang dilakukan kedua residivis itu diantaranya dengan menggunakan kunci T untuk menghidupkan motor," ungkap Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan, SH. SIP, kepada wartawan di halaman Mapolres. Kedua tersangka itu merupakan warga Indramayu....