Wajib, Seluruh Caleg PKB Bandung Sahur Pertama di Rumah Warga Miskin
Bandung, BANDUNGPOS.ID - Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna, mewajibkan kepada seluruh calon anggota legislatif (caleg) dan pengurus PKB Kabupaten Bandung melakukan sahur pertamanya di rumah-rumah warga miskin. Kewajiban itu tertuang dalam surat perintah DPC PKB Bandung nomor Nomor: 1513/DPC-22.04/01/III/2023 Perihal instruksi pemasangan spandukbaligo serta melaksanakan sahur pertama di rumah warga miskin. ”Surat yang mewajibkan seluruh caleg sahur pertama di rumah-rumah warga miskin ini sebagai wujud kesungguhan PKB mengetahui sekaligus menyerap aspirasi warga dengan memanfaatkan bulan suci ramadlan ini,” katanya kepada pers di Bandung, Selasa (21/3). Menurut Kang DS,...