archiveKUHP Baru

Opini

Pasal-pasal Bermasalah dalam KUHP Baru

Catatan Akhir Tahun Ketua Umum PWI Pusat TAHUN 2022 ditutup dengan perkembangan yang kurang menggembirakan bagi komunitas pers dan masyarakat sipil di Indonesia. DPR akhirnya mengesahkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Upaya dekolonisasi pun melahirkan fakta rekolonisasi. Upaya DPR memperbarui KUHP lama awalnya disambut hangat berbagai kalangan. KUHP warisan Belanda yang otoriter dan tidak demokratis memang perlu dirombak. Perombakan itu, katakanlah, merupakan upaya bersama untuk melakukan dekolonialisasi atas hukum pidana di Indonesia. KUHP yang baru disahkan DPR itu ternyata, justru memperkuat kembali pasal-pasal otoriter dan anti demokrasi dalam KUHP...