archiveLembaga pendidikan Agama

Nasional

Santri Gontor Meninggal, Kemenag Segera Terbitkan Regulasi Baru

Jakarta, BANDUNGPOS.ID - Kementerian Agama (Kemenag) berharap kasus kekerasan di lembaga pendidikan agama dan keagamaan tidak terulang. Karena itu, Kemenag akan segera menerbitkan regulasi sebagai langkah mitigasi dan antisipasinya. “Kekerasan dalam bentuk apa pun dan di manapun tidak dibenarkan. Norma agama dan peraturan perundang-undangan jelas melarangnya,” kata Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag, Waryono Abdul Ghofur, di Jakarta Selasa (6/9/2022). Waryono menyampaikan hal teesebut, saat dimintai tanggapan atas peristiwa yang dialami AM (17 tahun), salah satu santri Pesantren Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur. AM wafat pada 22...