LSP Unisba Adakan Kaji Ulang Skema Sertifikasi
BANDUNG, Bandungpos.id – Sesuai dengan Peraturan BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) 210 Tahun 2017 setiap LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) harus melakukan Kaji Ulang Skema Sertifikasi. Untuk kegiatan itu sekira 60 orang asesor dan tenaga ahli LSP Unisba mengikuti Kaji Ulang Skema Sertifikasi yang digelar di Gedung LPPM Unisba Jalan Hariangbanga nomor 4 Bandung (3/8). Menurut Ketua LSP Unisba, Dr. Kiki Zakiah, sesuai aturan BNSP maka secara periodik setiap LSP harus melakukan kaji ulang skema sertifikasi dalam rangka pemeliharaan relevansi skema sertifikasi dengan kebutuhan lapangan usaha/industri/sektor. Kaji ulang skema sertifikasi dilakukan...