Ibadah Luring Natal 2022 Maksimal 100%, Tenda di Luar Gereja Izin Kepolisian
Jakarta, BANDUBGPOS.ID - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menerbitkan surat edaran terkait perayaan Natal Tahun 2022 pada Masa Pandemi Covid-19 2022. Edaran ini antara lain mengatur pelaksanaan ibadah Natal secara luring bisa dihadiri jemaah, maksimal 100% dari kapasitas ruangan gereja. “Jumlah jemaah yang mengikuti kegiatan ibadah dalam perayaan Natal Tahun 2022 secara luring maksimal 100% dari kapasitas ruangan. Pelaksanaannya tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” kata Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (20/12). Jika jemaah melebihi kapasitas maksimal 100%, lanjut Anna, panitia bisa...