Pasutri Sumedang Tipu TKW yang Akan Diberangkatkan ke Dubai
Sumedang, BANDUNGPOS.ID - Pasangan suami-istri atau pasutri berinisial Y dan R harus meringkuk di penjara. Mereka ditangkap setelah nekat menipu 2 warga Sumedang dengan janji bisa bekerja di Dubai, Uni Emirat Arabsebagai pekerja migran. Aksi pasutri ini terbongkar setelah korban melapor ke Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Jawa Barat. Dari hasil pendalaman, Y dan R kemudian ditangkap 3 hari yang lalu. "Jadi modusnya, para tersangka yang merupakan suami istri ini mencari orang untuk direkrut dan ditawarkan menjadi TKW di Dubai, Uni Emirat Arab," kata Kabid Humas Polda Jabar...