archivePemberian Profesor Kehormatan akan Menjadi Preseden Buruk Dalam Sejarah UGM

KampusianaPendidikan

Pemberian Profesor Kehormatan akan Menjadi Preseden Buruk Dalam Sejarah UGM

Yogyakarta, BANDUNGPOS.ID: - Masyarakat dihebohkan dengan draft surat penolakan dari sejumlah dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk memberikan gelar profesor kehormatan kepada individu non-akademik, termasuk pejabat publik. Draft tersebut bertanggal 22 Desember 2022 yang ditujukan kepada Rektor UGM, ketua, sekretaris, ketua-ketua komisi, dan anggota Senat Akademik UGM. Ada 6 alasan para dosen menolak pemberian gelar profesor kehormatan kepada pejabat publik,  pertama, profesor merupakan jabatan akdemik, bukan gelar akademik. Jabatan akademik memberikan tugas kepada pemegangnya untuk untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban akademik. Bagi para dosen, kewajiban-kewajiban akademik tersebut tidak mungkin dilaksanakan oleh seseorang...