archivePeresmian Wilayah Baru Perumda Air Minum Tita Raharja Untuk Wilayah Margaasih dan Margahayu

Bandung Raya

Peresmian Wilayah Baru Perumda Air Minum Tita Raharja Untuk Wilayah Margaasih dan Margahayu

KAB. BANDUNG, BANDUNGPOS.ID - Berdasarkan peraturan pemerintahan Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perumda Air Minum Tirta Raharja bahwa keberlangsungan operasional dan pengembangan perusahaan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Modal usaha yang disertakan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung, memberikan dampak yang singnifikan terhadap pengembangan usaha dalam melayani dan meningkatkan cakupan pelayanan di Kabupaten Bandung. Serta memberikan konstribusi pula terhadap prestasi-prestasi kinerja Perumda Air Minum Tirta Raharja. Hal tersebut disampaikan Dirut Perumda Air Minum Tirta Raharja, Rudie Kusmayadi pada ...