Kementrian Perhubungan Bekerja Untuk Membantu Transisi Dari Bahan Bakar Ke Kendaraan Listrik
JAKARTA, BANDUNPOS.ID - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mensubsidi biaya konversi kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) menjadi kendaraan listrik bertenaga baterai (KBBLBB). Hal ini dilakukan untuk mempercepat adopsi massal KBLBB di Indonesia. Untuk mempercepat hal tersebut, Kemenhub telah mengeluarkan sejumlah peraturan. Peraturan pertamanya akan berlaku untuk sepeda motor melalui Keputusan Menteri Perhubungan No. 65 (2020) tentang Konversi Sepeda Motor Berbahan Bakar Mesin Menjadi Sepeda Motor Listrik Bertenaga Baterai. Kemudian, untuk kendaraan selain sepeda motor, seperti mobil, bus, dan kendaraan lain yang digerakkan oleh alat mekanis berupa mesin selain kendaraan kereta api,...