archiveRetribusi

Bandung Raya

Pemkab Bandung Kehilangan Hampir Rp 4 M dari Retribusi TKA

KAB BANDUNG, BANDUNGPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Bandung kehilangan potensi pendapatan dari retribusi Tenaga Kerja Asing (TKA) sekira Rp 4 miliar setiap tahunnya. "Kita kehilangan potensi pendapatan dari restribusi Tenaga Kerja Asing yang bekerja di Kabupaten Bandung, sekitar Rp 4 miliar, pada setiap tahunnya . Jika kita tidak membuat restribusi atau Perdanya, kita akan kehilangan potensi. Makanya, kita berharap untuk segera dibuatkan Peraturan Daerahnya," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung H. Rukmana, di Soreang, Jumat (2/8/2022). Karena itu Rukmana sangat mengapresiasi dengan adanya pembahasan Raperda Retribusi Tenaga Kerja Asing pada rapat...