Cegah Pelanggaran, Satpol PP Provinsi Jabar Lakukan Binluh Perda
Garut, BANDUNGPOS.ID -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan Perda Nomor 10/2001 tentang pengambilan dan pemanfaatan air permukaan dan Perda Nomor 5/2021 tentang penyelenggaraan Trantibumtranmas, di Kabupaten Garut, Kamis (3/8/2023) hingga Jum'at (4/8/2023). Kegiatan diikuti personil Satpol PP Jawa Barat, Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan UPTD WS Cimanuk dan Cisanggarung. Kasatpol PP Provinsi Jawa Barat, M.Ade Afriandi, didampingi Sekretaris Satpol PP Jabar,H.Jejen Hendra Permana, menghimbau dan mendorong para pelaku usaha untuk segera melakukan proses perizinan yang belum memiliki surat izin pengambilan dan...