Satu Kades di Garut Mulai Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa
Garut, BANDUNGPOS.ID: Kepala Desa Karyasari Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Kurniawan , ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana desa. Penetapan tersangka diumumkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Garut Neva Sari Susanti, Senin ,lalu. di Kantor Kejaksaan Negeri Garut. Neva menyebut pihaknya telah melakukan penyelidikan sejak Agustus tahun 2021, kemudian menemukan penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh tersangka. "Dana desa itu digunakan oleh kades untuk membeli ambulance seharga Rp 200 juta dan itu dilaksanakan setelah lewat masa tahun anggaran di tahun 2021, jadi sudah lewat waktu," ujarnya kepada wartawan. Tersangka juga menurutnya...