archiveSidang Gugatan Ijazah Palsu

Nasional

PN Jakarta Pusat Jadwalkan Sidang Gugatan Ijazah Palsu Jokowi

JAKARTA, BANDUNGPOS.ID - Sidang gugatan dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo dijadwalkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 18 Oktober mendatang. Mengutip situs resmi PN Jakarta Pusat via CNN Indonesia, pihak tergugat antara lain Presiden Jokowi, KPU selaku penyelenggara pilpres, MPR RI serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Pihak penggugat adalah Bambang Tri Mulyono dengan Ahmad Khozinudin sebagai kuasa hukum. Dia meminta majelis hakim mengabulkan gugatannya. Penggugat menyatakan, Jokowi telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) berupa membuat keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah (bukti kelulusan) Sekolah...