archiveTabungan Rp 112 Juta Milik Siswa SD Tak Dikembalikan Pihak Sekolah

Daerah

Tabungan Rp 112 Juta Milik Siswa SD Tak Dikembalikan Pihak Sekolah

Pangandaran,  BANDUNGPOS.ID: Bupati Pangandaran, Jawa Barat, Jeje Wiradinata, akan memanggil seluruh pihak terkait belum dikembalikannya uang tabungan 17 siswa Sekolah Dasar Negeri 2 Kondangjajar, Kecamatan Cijulung, Kabupaten Pangandaran, senilai Rp 112.576.000, oleh pihak sekolah. Para pihak yang akan dipanggil yaitu pihak sekolah, koperasi, dan perwakilan orangtua siswa. Soal Uang Tabungan Rp 112 Juta Belum Dikembalikan, Kepala Sekolah Sebut Ada di Koperasi yang Kolaps. Undangan itu sudah disebar sejak Kamis lalu. Ternyata uag sebesar itu dipinjam Guru dan Komite," ujar Jeje saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon. Pemkab Pangandaran akan mengambil kesimpulan...