archiveTerima Pekerja Difabel

Bandung Raya

Nah Lho, Gubernur Jabar Wajibkan Perusahaan Terima Pekerja Difabel

Bandung, BANDUNGPOS.ID - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mewajibkan tiap perusahaan di daerah ini menerima pekerja penyandang disabilitas. Upaya itu merupakan bagian dari aturan tentang Equal Employment Opportunity (EEO), bahwa setiap pekerja mendapat hak, perlakuan, dan kesempatan yang sama atas pekerjaan, termasuk bagi penyandang disabilitas. "Saya sebagai pemimpin sejak menjabat Wali Kota Bandung sudah mengedarkan keputusan eksekutif yang namanya Equal Employment Opportunity (EEO)," kata Ridwan Kamil saat memberikan sambutan pada Peringatan Hari Disabilitas Internasional Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2022 di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (14/12). Ia menegaskan, dalam...