Pengoplos Minuman Beralkohol Impor Palsu Diringkus Polresta Bandung
KAB. BANDUNG, BANDUNGPOS. ID - Satuan Reserse Narkoba (SatRes Narkoba) Polresta Bandung berhasil mengungkap dan mengamankan dua tersangka kasus pengoplosan minuman beralkohol impor palsu. Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, tersangka DS (50) dan SL (41) melakukan aksinya di wilayah Kampung Ciodeng, Desa Bojongmalaka, Kecamatan Baleendah. "Berdasarkan hasil penyelidikan, kami mengamankan 259 botol minuman keras dengan berbagai merk impor yang isinya palsu," kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Selasa, 28 Februari 2023. Di mana, tersangka ini mencampur antara air mineral dengan alkohol, dengan perasa dan sprite," jelasnya....