
77views
Bandung, bandungpos.id —
Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2023 terdapat sebanyak 6.062 penyandang disabilitas di Kota Bandung. Oleh karena itu, dibentuklah beragam regulasi dan kebijakan bersama komunitas penyandang disabilitas.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung Sony Bakhtiyar menyebutkan, fokus utama peringatan ini bertujuan pada pembangunan berkelanjutan sustainable development goal (SDGs) yang menjadi aspirasi bersama seluruh masyarakat global.
“Pemkot Bandung ingin mencapai bersama tujuan pembangunan berkelanjutan dengan memberikan dorongan untuk melibatkan secara aktif dan kolaboratif penyandang disabilitas dalam prosesnya,” ujar Sony, dalam peringatan Hari Disabilitas Internasional, di kantor Dinsos Kota Bandung, Sabtu (9/12/2023).
Ia memaparkan, Pemkot Bandung telah menyiapkan berbagai regulasi bagi penyandang disabilitas mulai dari pendidikan, layanan kesehatan, sarana peribadatan, jaminan sosial. Bahkan Pemkot Bandung juga telah menerbitkan Perda nomor 15 tahun 2019 terkait perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Salah satunya pada kasus yang dialami Yanti, seorang penyandang disabilitas berusia 40 tahun.
Dalam penanganan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, Pemkot Bandung juga menggandeng berbagai pihak dari dunia usaha, akademisi, komunitas, dan media.
Dalam peringatan Hari Disabilitas Internasional ini terdapat serangkaian acara di antaranya job fair, pagelaran seni dari para disabilitas, penghargaan, dan pemberian bantuan.
Bantuan yang diberikan berupa tangan palsu dan kursi roda sebanyak 30 unit, tongkat kaki tiga 10 unit, kaki palsu 4 unit, tongkat putih 15 unit, dan alat bantu dengar berjumlah 2 unit.
Ada juga pembagian sembako sebanyak 460 paket, Al Quran 38 unit, layanan adminduk oleh Disdukcapil dan layanan kesehatan, konseling gratis dari psikolog, terapi wicara, dan unit layanan disabilitas.*
add a comment





