Bandung Raya

Pembangunan Gardu Listrik di Jl. Pasteur Diprotes Warga

84views

Bandung, bandungpos.id — Langgar garis sempadan jalan dan makan lahan trotoar pembangunan gardu listrik di Jalan Pasteur, Kelurahan Sukabungah, Kecamatan Sukajadi diprotes warga.

Sebelumnya gardu tersebut terletak di lahan Rumah Makan Ciganea, namun dengan alasan kepentingan warga akhirnya lokasi gardu tersebut dipindahkan ke depan.

Pantauan di lapangan, selain melanggar garis sempadan jalan, juga hanya menyisakan kurang lebih 50 cm untuk pejalan kaki.

Camat Sukajadi, Inci Dermaga saat dikonfirmasi membenarkan adanya pelanggaran tersebut. Untuk itu pihaknya sudah memerintahkan Kasi Trantib dan Lurah Sukabungah untuk melakukan koordinasi dengan warga.

“Saya sebelumnya mengijinkan pembangunan karena ada dorongan dari warga RW 02 yang dibuktikan dengan persetujuan dan tandatangan. Mereka mengaku sudah ada ijin dari pihak PLN,” jelasnya, Senin (11/12/2023).

Atas itu Inci meminta bukti ijin dari pihak PLN maupun dinas terkait.

“Mereka mengaku sudah mengantongi ijin, ternyata hingga saat ini bukti tertulisnya belum diperlihatkan,” akunya.

Kasi Trantib Kec. Sukajadi, Indratno mengatakan, jika memang pembangunan gardu tersebut bermasalah pihaknya daam waktu dekat akan menghentikannya.

“Kalau terbukti melanggar, kami akan hentikan pembangunan gardu tersebut,” tegasnya. *

Leave a Response