Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Garut Senin – Minggu, Biaya Memperpanjang SIM A Rp 80.000, SIM C Rp 75.000

GARUT, BANDUNGPOS.ID – Masyarakat dapat mengetahui jadwal SIM Keliling di wilayah Kabupaten Garuti. Layanan SIM keliling ini digelar di wilayah hukum Polres Garut. Layanan yang tersebar di wilayah Garut , diselenggarakan dari Senin – Minggu dengan lokasi yang berbeda. Namun perlu diketahui, terdapat syarat-syarat yang dibutuhkan ketika ingin memperpanjang masa berlaku SIM.
Berikut persyaratannya, SIM yang masih aktif (tidak melebih masa berlaku), beserta fotokopinya, e-KTP dan fotokopiannya, uang tunai untuk biaya perpanjangan SIM, Surat sehat jasmani dari dokter yang ditunjuk Polri. Surat sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditunjuk oleh Biro SDM Polri. Biaya yang dibutuhkan untuk memperpanjang masa berlaku SIM, untuk dicatat, layanan SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Sementara biaya untuk memperpanjang SIM A sesuai PP adalah Rp 80.000, lalu Rp 75.000 untuk SIM C.

Pelayanan Perpanjngan SIM A dan C di Iqro, Leles, Kabupaten Garut
Berikut Jadwal mobil SIM kelilimg di Kabupaten Garut dari Senin-Minggu 22-28 Januari 2024. Senin, 22 Januari 2024, berlokasi di Alfamart Banyuresmi, Selasa, 23 Januari 2024, berlokasi di Alfamart Cilawu, Rabu, 24 Januari 2024 di Alfamidi Cibatu, Kamis, 25 Januari 2024 di Yomart Cikajang, Jumat, 26 Januyari 2024 di Cibiuk, Sabtu, 27 Januari 2024 di Indomaret Cibeureum dan Minggu, 28 Januari 2024 berlokasi di Iqro Leles.
Kemudian waktu layanan SIM keliling Garut pada Senin-Kamis dimulai pukul 08.00-11.00 WIB, sedangkan Jumat-Sabtu dan Minggu pada 08.00-10.00 WIB. Namun perlu diingat, jadwal SIM Keliling Garut ini dapat berubah sewaktu-waktu. **(BNN)
.




