Daerah

Pro-Kontra Renovasi Rumdin, Pj Bupati : “Pekab Garut Sempat Menawarkan, Tapi Saya Tolak dan Murni Uang Pribadi”

Pro-Kontra Renovasi Rumdin, Pj Bupati : “Pekab Garut Sempat Menawarkan, Tapi Saya Tolak dan Murni Uang Pribadi”

68views

GARUT, BANDUNGPOS.ID–Pj Bupati Garut, Drs H Barnas Adjidin, MM, M M Pd, tegaskan bahwa pembenahan di rumah dinas (Rumdin) Gedung Pamengkang Komplek Pendopo Garut hanya pengecatan tidak ada pekerjaan rehab bangunan.

“Bukan rehab, itu hanya pengecatan saja, kalau rehab itu dibangun. Itu supaya saya bisa bekerja dengan baik. Jangan dipelintir-pelintir masalah yang tidak penting, saya disini bekerja, kalau salah memberitakan jadi fatal,” ujar Barnas, di Kantor Bupat.

Barnas juga menegaskan, pengecatan rumdin tidak ada anggaran dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut. Murni dana pribadi dirinya yang digunakan.

“Yang jelas itu tidak ada anggaran dari Kabupaten Garut, biar jelas. Itu pribadi saya,” tegas Barnas.

Menyikapi pernyataan Kabag Umum Setda Garut, yang menyebut ada anggaran untuk Rumdin Bupati Garut, Barnas kembali menegaskan, bahwa dirinya menolaknya.

“Tadinya ada katanya, gak usah kata saya. Ini jangan nanti dikaburkan, itu (anggaran) pribadi saya. Saya tegaskan lagi, gak ada dari Kabupaten Garut, ini pribadi saya. Mengecat itu, bukan untuk saya, saya cuma sebentar disini, nanti juga akan saya serahkan ke Pemda Garut, kalau bagus apa yang harus dipermasalahkan,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Bagian (Kabag) Umum pada Setda Pemkab Garut, Aris Riswandi menegaskan, bahwa saat ini tidak ada anggaran untuk rehab sarana, dan untuk renovasi rumah dinas bupati, tetapi yang ada itu anggaran untuk pengecatan saja yang nilainya sebesar Rp 60 juta.

Pengecatan juga bukan hanya rumah dinas bupati saja, tetapi juga untuk pengecatan bangunan lainnya, yang dianggap sudah kotor artinya pengecatan bangunan milik Pemkab,” kata Aris riswandi di ruang kerjanya, Senin 29 Januari 2024

“Jadi begini, ada juga anggaran untuk pengecatan, tetapi tidak ada untuk renovasi . Uangnya juga belum ada, pengecatan sebesar Rp60 juta rupiah baru tayang di hari jumat tempo hari, baru berproses,” ucapnya.

Menurut Aris, anggaran Rp60 juta itu rutin tiap tahun juga ada. Bahkan tahun lalu nilainya hanya Rp20 juta.

“Perlu saya jelaskan anggaran itu rutin tiap tahun juga ada, dan bukan hanya untuk rumah dinas saja tapi untuk semuanya, yakni gedung sekda, babancong, trotoar tapi tidak banyak itu.Itu pun belum kita proses harus ada RAB, ada HPS. Kalau ingin jelas tanya saja beliau,” kata Aris.

Ia menjelaskan, anggaran untuk pengecatan itu sampai saat ini belum cair. Bisa cair membutuhkan prosesnya sekitar 2-3 mingguan

“Jadi harus ada pesanan dari kita penyedia, dari kita itu di kerjaan dulu, misalkan minimal berapa bulan kita negosiasi lalu kita ada pembayaran harus 100 persen, intinya butuh proses,” jelasnya.***(BNN)

Leave a Response