
KAB. BANDUNG, BANDUNGPPOS.ID – Lagi – lagi wartawan menjadi korban perlakuan tidak wajar atau intimidasi ketika hendak menjalankan tugas – tugas jurnalistiknya.
Kali ini wartawan Syarif Hidayat yang bertugas di salah satu media online dibentak dan diiusir oleh oknum panitia Celeg DPR RI dari Partai Gerindra daerah pemilihan (Dapil) Jabar 2 yakni Kabupaten Bandung dan Bandung Barat Rachel Maryam, yang berlangsung di Lapangan Sukawening Ciwidey, Sabtu (10/2).

Sehabis memberikan orasinya Rachel Maryam yang didampingi pengawalnya menolak untuk diwawancari oleh awak media.
Kemudian awak media mendatangi panitia untuk minta tanggapannya malah panitia yang juga ketua BPD Desa Sukawening Ogi mengusir para wartawan.
Syarif Hidayat salah satu wartawan yang bertugas dan melakukan liputan saat itu, tidak menampik sikap arogan Ketua BPD sekaligus Panitia Penyelengara ini terhadap awak media pada saat itu.
Dia mengaku dibuat tidak berdaya oleh panitia. Sebab, belum selesai melakukan tugas jurnalis, dan meminta konfirmasi pihaknya sudah dibentak, didorong, dan diusir.
“Kami baru saja masuk dan mengambil foto, tetiba teman Ogi malah membentak dan melarang mengambil fotonya,” ucapnya.
Lanjut Syarif, bahkan sekelompok panitia yang ada di sana sampai ada yang memukul dari belakang satu kali tapi tidak tahu orangnya dan sampai mengusir semua wartawan yang ada di sana.
“Saya sebagai wartawan, merasa dihalangi dan merasa dilecehkan oleh pihak panitia dan jelas hal tersebut telah Melanggar Undang Undang Pers No 40 Tahun 1999. Pasal 18 Ayat (1) UU Pers dimana menghalangi wartawan melaksanakan tugas Jurnalistik dapat dipidana 2 Tahun Penjara atau Denda,” pungkasnya.
Sementara Imas (47) yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan, “Saya datang ke acara ini dikasih kaos dan minyak goreng 1 liter. Dan saya berharap Caleg datang bukan hanya kalau perlu massa saja tapi perlu merealisasikan janji – janjinya.
(Id/bnn)





