Daerah

Polemik Kebijakan Pj. Bupati yang Gantung Nasib PKL

Saya hanya mendesak Pemkab saja agar mengeluarkan kebijakan yang pasti tentang boleh atau tidaknya teman-teman PKL berjualan seperti yang sudah berlangsung bertahun-tahun saat menjelang lebaran

42views

GARUT, BANDUNGPOS –Persoalan yang memimpin Pedagang Kaki Lima (PKL) musiman di seputar Garut Kota saat tidak boleh berjualan menjelang lebaran tahun ini menimbulkan polemik tersendiri. Seperti komentar dari salah seorang tokoh ulama sekaligus Pemerhati Kebijakan Publik, KH Aceng Abdul Mujib, M.Ag., saat dikonfirmasi kebijakan Pemkab Garut yang terkait belum mebolehkan para PKL untuk berjualan seperti tahun-tahun sebelumnya.

 “Saya hanya mendesak Pemkab saja agar mengeluarkan kebijakan yang pasti tentang boleh atau tidaknya teman-teman PKL berjualan seperti yang sudah berlangsung bertahun-tahun saat menjelang lebaran,” ungkap Kiayi yang akrab disapa Ceng Mujib ini.

 Begini Penjelasan Buya Yahya Ceng Mujib mengatakan, PKL mungkin menghadapi kesulitan finansial karena kehilangan pendapatan selama periode tersebut, karena banyak di antaranya yang sudah mengeluarkan modal untuk membeli bahan-bahan yang akan dijualnya.

 “Mereka juga mungkin mengalami kesulitan dalam menjaga keberlangsungan usahanya. Selain itu, kebijakan tersebut juga dapat menimbulkan penularan bagi PKL dalam merencanakan kegiatan menjual mereka,” katanya.

Tokoh kharismatik ini juga Menyebutkan, PKL yang tidak diizinkan berjualan menjelang Lebaran tahun ini pasti kebingungan, mereka belum dapat mempertimbangkan langkah-langkah apa yang harus ditempuh.

“Bisa saja mereka mencari sumber pendapatan alternatif, seperti pekerjaan sementara atau pekerjaan lain yang sesuai dengan keterampilan mereka, tapi apakah itu akan menyelesaikan masalah?,” ujarnya.

 Jika saja pelarangan ini secara tegas dikeluarkan oleh Pj. Bupati jauh-jauh hari, mungkin saja mereka bisa menjalin kemitraan dengan bisnis atau perusahaan lain untuk memberikan jasa atau produk mereka.

“Atau juga Pemkab sebelumnya memberikan alternatif lain seperti memanfaatkan waktu luang untuk meningkatkan keterampilan atau pengetahuan yang dapat meningkatkan usaha mereka di masa depan,” kata dia.

 Singa Podium ini Menyebutkan, pemerintah juga berkewajiban menyediakan program pelatihan atau pendampingan untuk mendukung pengembangan usaha kecil mereka.

 “Ini dimaksudkan untuk lebih membangun jaringan dengan pelanggan dan komunitas lokal untuk memperkuat basis pelanggan dan mendukung bisnis mereka,” cetus Ceng Mujib.

Ceng Mujib mengutarakan alasan-alasan Pemkab Garut yang mungkin menjadi pertimbangan untuk tidak mengeluarkan izin atau melarang PKL berjualan menjelang Lebaran.

“Mungkin dengan mengurangi aktivitas berjualan di tempat-tempat umum, pemerintah berharap dapat mengurangi kemacetan dan kepadatan yang umum terjadi menjelang Lebaran, yang dapat meningkatkan risiko penyebaran penyakit atau gangguan umum,” kata Ceng Mujib.

Lebih jauh lagi, dengan mengatur aktivitas PKL, pemerintah dapat lebih mudah mengawasi dan mengendalikan situasi di sekitar tempat-tempat hiburan, memastikan keamanan dan keamanan selama periode yang sensitif ini. “Bisa saja dengan mengurangi kegiatan berjualan di jalanan, pemerintah dapat mendorong masyarakat untuk menggunakan tempat dunia resmi yang memenuhi standar kebersihan dan kelayakan,” tukasnya. Baca Juga: Firaun, Raja Mesir Kuno Yang Dianggap Jelmaan Dewa Ceng Mujib berpendapat pula bisa saja Pemkab Garut lebih melindungi kepentingan usaha besar dan ritel yang telah membayar pajak dan mematuhi peraturan yang berlaku, dengan mengurangi persaingan dari PKL yang tidak teratur.

“Tapi ingat, PKL juga adalah manusia yang berhak mendapatkan penghidupan yang layak, seharusnya Pemkab Garut lebih melihat dari sisi kemanusiaannya, jangan sampai menimbulkan gejolak sosial di masyarakat,” tandasnya. **(BNN).

Leave a Response