GARUT, BANDUNGPOS.ID: Setelah sebelumnya Rudy Gunawan, SH, Bupati Garut memuji dan PT KAI, yakni dengan lahirnya pelayanan KA Garut- Jakarta PP menggunakan KA Cikuray dan Stasiun KA Garut yang megah, kini Bupati Garut berseteru dengan PT.KAI Daop-2 Bandung masalah lahan di area Stasiun KA Cibatu ( Taman Kuliner Cibatu). Bahkan PT Kereta Api Indonesia (Persero) siap menempuh upaya hukum menanggapi Bupati Garut Rudy Gunawan yang akan membongkar Taman Kuliner Cibatu, karena dianggap menyalahi aturan. Lahan tersebut disewa Pemkab Garut sebagai kawasan ruang terbuka hijau (RTH).
Sebelumnya, kehadiran area foodcourt di area bekas Pasar Cibatu (pasar lama) yang baru diresmikan pekan lalu itu memantik protes dari para pedangang Pasar Baru Cibatu, yang merupakan relolasi dari pasar lama pasca kebarakaran pasar beberapa tahun silam. Bahkan, pada Jumat lalu, sejumlah pedagang Pasar Baru Cibatu menggelar unjuk rasa di halaman Gedung DPRD Kabupaten Garut, dan menolak kehadiran Taman Kuliner Cibatu. Dalam audensi dengan para pedangang, Bupati Rudy merespon akan melakukan penutupan terhadap Taman Kuliner Cibatu.
“Itu ruang terbuka hijau, pedagang itu harus punya izin. Senin (10/10) saya pastikan akan memimpin langsung datang ke sana (Cibatu),” tegasnya.
Mananggapi hal ini, Manajer Humas PT KAI (Persero) Daop II Bandung, Kuswardoyo angkat bicara. “PT KAI berharap kepada Bupati Garut tidak melakukan tindakan sepihak dengan melakukan pembongkaran kios-kios di Taman Kuliner Cibatu. Kalau itu terjadi, kami siap menempuh jalur hukum,” tandasnya. Atas dasar itu, KAI siap berkoordinasi dengan pihak Pemda Garut untuk menyelesaikan polemik tersebut. Lebih lanyut, Kuswardoyo mengakan, KAI memikiki dasar kuat terkait status dari lahan yang kini dimanfaatkan untuk taman kuliner itu.
Karena, melalui surat Dinas Lingkungan Hidup, Pemkab Garut memutuskan untuk menghentikan kerjasama persewaan tersebut dengan KAI dan mengembalikan aset tersebut kepada KAI. Dengan demikian, KAI kembali melakukan komersialisasi aset ini sesuai dengan surat pemutusan kerjasama dari Pemkab Garut, lantaran ada kewajiban dari KAI untuk mengoptimalkan aset lahan itu. ** (rm/bp)





