Bandung RayaParlemen

Tak Dapat dalam Satu Anggaran, untuk Pilkada Dicicil dari Sekarang

300views

Bandung, BANDUNGPOS.ID – Anggaran untuk penyertaan modal BUMD dan pelaksanaan Pilkada 2024 sangat besar sehingga tidak bisa pada satu anggaran, melainkan harus dipisah.

Demikian kata Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bandung, H Wawan Ruswandi, seusai memimpin Rapat Paripurna DPRD tentang Penyampaian Nota Pengantar Bupati terhadap Raperda tentang Penyertaan Modal Perusahaan Perseroan Daerah dan Raperda tentang Dana Cadangan untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Selasa (8/11/2022).

Menurut Wawan, Raperda tentang Penyertaan Modal BUMD harus ada.

Sedangkan yang satu lagi, lanjutnya, Raperda mengenai cadangan untuk Pilkada serentak.

“Karena tidak mungkin di satu anggaran makanya dicicil dari sekarang. Jadi, ada Perda pernyataan modal untuk BUMD, dan juga mengenai dana cadangan dianggarkan mulai sekarang. Sehingga pada anggaran tahun 2024 itu tinggal sisanya,” ujar dia.

Selain itu, menurut dia, tidak mungkin harus menggunakan dana cadangan karena yang akan berdampak pada sektor lain yang sudah terakomodir .

Ia menyebutkan, lebih baik dibuat masing-masing dalam satu wadah sehingga pertanggungjawabannya pun bisa jelas,” katanya.(akn/bp)

Leave a Response