Bandung Raya

Semua Perencanaan Lewat Tahapan, Ketua DPRD: Musrenbang Harus Jadi Skala Prioritas

156views

Bandung, BANDUNGPOS.ID  –Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) harus menjadi skala prioritas baik di tingkat desa, kecamatan, maupun kabupaten.

“Sebab segala proses perencanaan yang diusulkan harus melalui tahapan dan mekanisme yang jelas,” kata Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Sugianto, S.Ag., M.Si,.

Wakil rakyat yabg juga Ketua Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bandung ini, menyebutkan, berdasarkan pengalamannya sebagai ketua Badan Anggaran, tidak bisa mengusulkan begitu saja tanpa ada tahapan dan mekanisme yang jelas,” kata Sugianto, kepada wartawan, Kamis (03/11).

Semua pembahasan perencanaan, kata Sugianto, tentunya diawali dengan dokumen, yang pertama RPJMD. RPJMD ini sampai dengan hari ini belum ada perubahan untuk 5 tahun ke depan.

“Dari RPJMD muncul Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), itu tahunan. Kemudian dari RKPD turun rencana strategis (renstra) OPD, dan dari renstra muncul Kebijakan Umum Anggaran, dan terakhir APBD,” tuturnya.

Karena itu, lanjut Sugianto, selama usulan pembangunan ada dalam koridor dokumen tersebut, usulan itu pada prinsipnya dapat direalisasikan.

“Kalau di RPJMD belum ada, atau belum mengakomodir apa yang menjadi usulan masyarakat, maka harus ada perubahan Perda tentang RPJMD, jika memang usulan masyarakat itu ingin direalisasikan,” ujar Kang Sugih, sapaan akrab poliisi Partai Golkar ini.

“Jadi apapun usulan dari masyarakat, selama masuk dalam koridor aturan atau RPJMD, dapat direalisasikan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung. Namun bila keluar dari koridor aturan, tampaknya kita akan berhadapan dengan sistem,” katanya lagi.

Menurut Kang Sugih, sistem yang dimaksud adalah Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

“Sistem ini sangat mengunci,” tuturnya.

Ketika memasukkan suatu program yang tidak sesuai dengan indikator dan tujuannya, menurut dia, secara otomatis akan mengunci dan memberikan lampu merah.(akn/bp)

Leave a Response