Pendidikan Masa Kini Guru Penggerak Disiapkan Jadi Kepala Sekolah
Pendidikan Masa Kini Guru Penggerak Disiapkan Jadi Kepala Sekolah
Bandung, BANDUNGPOS.ID: Kota Bandung kini memiliki lebih atas 27 sekolah dari TK, SD dan SMP yang dikelola kepala sekolah berpredikat Kepala sekolah /guru penggerak. Sedangkan Kementrian Pendidikan Kebudayaan &Riset RI menekankan, pendidikan saat ini diperlukan tenaga guru penggerak untuk membangun pendidikan masa kini di Indonesia, sehingga guru penggerak disiapkan jadi kepala sekolah. Sedangkan kepala sekolah bukan kategori itu akan dikembalikan menjadi guru atau dipromosikan menjadi pengawas.
Hal ini dipertegas Mendikbud & Riset RI, Nadiem Makarim, yang meng diharapkan para guru penggerak itu memberikan inovasi dan perbaikan dunia pendidikan ke arah yang lebih baik lagi.
Guru pengerak lanjut Nadiem, selama pendidikan diberikan pelatihan agar berani mengambil keputusan dan berani mencoba. Hal ini menjadi dasar yang baik untuk menjadi seorang pemimpin, karena pemimpin dijelaskan Nadiem perlu keberanian.
“Jangan takut jadi pemimpin di usia muda. Coba saja dulu. Kalau gagal, dicoba lagi. Lakukan perubahan bersama-sama,” katanya.
Eksesnya ak an banyak kepala sekolah yang dirotasi menjadi guru kembali atau menjadi pengawas. Sedangkan jabatan Kepala sekolah akan diisi para guru penggerak yang telah direkrut Kemdikbud dan pergantian kepala sekolah lama itu akan dilakukan bertahap. Ke depan menurut Mendikbud, seluruh Kepala sekolah harus dijabat guru penggererak.
“Kami butuh sekali bantuan agar para guru penggerak ini tahun depan semua diangkat menjadi kepala sekolah dan pengawas,” kata Nadiem , saat berdiskusi dengan para guru penggerak di Sumatera Barat pada Jumat pekan lalu.
Dengan keputusan ini, maka para kepala sekolah yang sudah lama menjabat akan diganti dengan para guru penggerak . Sedangan kepala sekolah yang terkena dampak kebijakan Kemdikbud akan dirotasi kembali ke tugas utama menjadi guru atau menjadi pengawas. Prioritas jabatan kepala sekolah akan mulai diisi para guru penggerak . ** (rm/bp)





