Bandung Raya

Hasil Operasi Antik Jelang Nataru, Ribuan Gram Sabu dan Ganja serta Puluhan Ribu Butir Obat Terlarang Dimusnahkan

146views

BANDUNG, BANDUNGPOS.ID – Ribuan gram sabu dan ganja serta puluhan ribu butir obat terlarang dimusnahkan Kepolisian Daerah (Polda) Jabar Senin (18/12).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menyebut, sabu yang dimusnahkan sebanyak 4.883 gram atau 4,8 kg, kemudian ganja 2.372,09 gram atau 2,3 kg, tembakau sintetis 35,8 gram, dan puluhan ribu butir obat terlarang.

Ia mengatakan, barang haram yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil Operasi Antik 2022 dan giat Direktorat Narkoba Polda Jabar jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Menurut Ibrahim, Operasi Antik atau anti narkotika digelar selama 10 hari yaitu dari 16-25 November 2022. Petugas berhasil mengungkap 151 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 193 orang.

Barang bukti yang disita dalam Operasi Antik berupa narkotika jenis ganja sebanyak 1.006 gram, 9 batang ganja, sabu 697,29 gram, ekstasi 10 butir, tembakau sintetis 430,66 gram, psikotropika 1.560 butir, obat keras tertentu 92.008 butir, dan 10 liter miras oplosan.

Sedangkan operasi lain yang dilaksanakan dari Juli hingga November, disita narkotika jenis sabu sebanyak 4.883 gram, farmasi jenis sabu 2.577 pcs,bahan krim sebanyak 41 tong, sediaan farmasi jenis kosmetik 148.500 pcs, barkotika jenis ganja sebanyak 2.372 gram, obat keras 39.092 butir, tembakau sintetis 35,8 gram.

“Ssbu yang dimusnahkan ini bila diasumsikan dipakai 1 gram oleh 5 orang, maka korban pengguna narkotika jenis sabu ini kurang lebih 24.416 orang yang berhasil terselamatkan. Lalu, pabila 1 gram ganja diasumsikan dipakai 3 orang, maka jumlah korban yang berhasil diselamatkan sebanyak 7.116 orang,” katanya.(SR/bp)

Leave a Response