Bandung RayaPolisiTNI

Sebanyak 100 Personel Gabungan TNI dan Polri Gelar Bersama Patroli KRYD

210views

KAB. BANDUNG, BANDUNGPOS. ID – Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kabupaten Bandung, Polresta Bandung bersama Kodim 0624/ Kabupaten Bandung menggelar patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).

Patroli KRYD berskala besar tersebut menyasar di sepanjang Jalan Gading Tutuka hingga exit Tol Soroja.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, patroli KRYD digelar pada saat malam sabtu dan malam minggu.

“Karena pada malam sabtu dan malam minggu biasanya banyak digunakan untuk balapan liar dan juga untuk kumpul-kumpulnya anak-anak remaja,” kata Kusworo. Jumat (13/1).

“Kami meningkatkan patroli ini untuk menciptakan rasa aman dan mencegah adanya balap liar dan juga mencegah terjadinya tindak pidana lainnya,” sambungnya.

Lanjut Kusworo, patroli dialogis stop, talk dan walk didapatkan informasi bahwa adanya warung penjual miras ilegal.

“Dan malam ini kami juga langsung ke lokasi bersama rekan-rekan dan didapati bahwa ada warung yang memang menjual minuman keras ilegal,” jelasnya.

“Kemudian warungnya sengaja ditutupi oleh berbagai macam detergen, namun demikian detergennya tidak dijual,” tuturnya.

“Jadi, warung tersebut hanya sekadar sebagai kedok untuk menutupi isi dalam warung di mana isi dalam warungnya adalah minuman keras ilegal,” sambung Kusworo.

Tak hanya mengamankan penjual, pihaknya juga mengamankan empat orang pembeli minuman keras di mana selanjutnya digiring ke Mapolresta Bandung untuk dilakukan pemeriksaan.

“Dan hal-hal ini yang sebetulnya kami antisipasi, kami cegah karena ketika sudah kumpul, malam sabtu, malam minggu dalam kondisi mabuk. Kemudian balap liar ini bisa menyebabkan kecelakaan atau bahkan bisa diikutsertai oleh tindak pidana kejahatan lainnya,” ujar Kusworo.

Lebih lanjut, apabila adanya tindakan kriminal yang dapat meresahkan masyarakat maupun petugas. Sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009, ada enam eskalasi tindakan kepolisian.

“Seandainya ada ancaman kejahatan terhadap masyarakat atau petugas kepolisian maka kami perintahkan untuk tembak di tempat,” tegasnya.

“Tindakan tersebut untuk menghentikan ancaman itu seketika sehingga kami bisa menyelamatkan nyawa masyarakat,” tutup Kusworo.

Pada Patroli KRYD ini, sebanyak 100 personel gabungan terdiri atas TNI dan Polri diterjunkan. (Id/bp)

Leave a Response