Satpol PP Jabar Lakukan Operasi Bersama di Kabupaten Subang
Subang, BANDUNGPOS.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat, melaksanakan operasi bersama pengawasan dan penindakan pelanggaran peraturan daerah dan peraturan Gubernur di Kabupaten Subang, Selasa (11/4). Team pengawasan dan penindakan pelanggaran peraturan daerah dan peraturan Gubernur di Kabupaten Subang, itu di Ketuai Ari Safrizal, S, STP, Msi, langsung mendatangi pemilik bangunan liar di sempadan jalan atas nama Sandro Laksono di jalan Ion Martasasmita no 14, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang. Menurut Ari selaku Ketua Operasi bersama pengawasan dan penindakan pelanggaran daerah dan peraturan Gubernur di Kabupaten Subang,atas dasar...