
Bandung, BANDUNGPOS.ID – . Ketua Steeering Committe (SC) Musorkot NPCI Kota Bandung Suhendar, SH mengatakan, pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) NPCI Kota Bandung yang akan digelar Kamis (18/1/2024) dilaksanakan berdasarkan AD/ART, dimana dalam pasal 26 huruf a sampai j sudah diatur.
Selanjutnya adalah adanya surat perintah atau pemberitahuan dari NPCI Jawa Barat yang mana masa bakti NPCI Kota Bandung 2019 hingga 2024 telah habis pada bulan Januari 2024.
Adapun tahap terakhir adalah adanya surat keputusan NPCI Kota Bandung tentang pengangkatan panitia. Dimana didalamnya terdapat unsur OC (Organizing Committe) dan SC (Steering Committe) yang dalam surat tersebut diberi kewenangan untuk membentuk kepanitiaan dan menyusun persiapan dari awal hingga pelaksanaan Musorkot.
“Dalam pelaksanaannya, saya selaku Wakil Ketua I NPCI Kota Bandung diberikan amanah oleh NPCI Kota Bandung untuk memandu jalannya acara Musorkot. Sehingga Musorkot dapat berjalan sesuai yang diharapkan. Paling tidak demokrasi dapat berlangsung pula,” ujar Suhendar, Jumat (12/1/2024).
Sejauh ini SC sudah beberapakali mengadakan pertemuan, baik pertemuan gabungan OC dan SC atau pun SC sendiri. Di SC sudah menyusun tata tertib karena hal itu adalah tugas SC. Tata tertib ini mengatur tentang rambu rambu dan mekanisme pelaksanaan Musorkot.
“Karena secara prinsip tata tertib itu merupakan pintu utama dan kunci pertama terselenggaranya Musorkot yang demokratis. Namun yang paling penting semua ada di Tatib dan diatur oleh Tatib. Bagaimana hak suara, penentuan calon dan siapa saja yang boleh dan tidak boleh ikut dalam Musorkot,” tutur Suhendar.
SC juga memyiapkan sarana dan prasarana serta perlengkapan tata cara Musorkot. SC harus bersinergi dengan OC sehingga dalam pelaksanaannya SC punya konsep dan OC punya mekanisme tata cara Musorkot. Sehingga dapat berjalan dengan baik.
Menyangkut pembukaan formulir pendaftaran, Suhendar menyebutkan sesuai Tatib dan itu dilaksanakan beberapa saat sebelum persidangan.
“Jadi beberapa saat sidang pemilihan itu dibuka, kita skor dan berikan waktu kepada masing-masing bakal calon untuk mengambil formulir atau surat kesiapan dan kesedian maju sebagai Balon Ketua NPCI Kota Bandung.” katanya.
Pihaknya tidak melakukan penjaringan atau penyaringan. Hal tersebut sudah diatur di Tatib. Akan halnya soal persayaratan pemilih hak suara adalah secara prioritas ada pada atlet PCI Kota Bandung yang sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Dan salah satunya disebutkan adalah atlet berprestasi ditingkat provinsi, regional mau pun di level Internasional.
Setelah semua rancangan persiapan SC selesai maka SC akan melakukan pleno pada Sabtu (13/1/2024) hal ini guna memplenokan materi dan hal teknis lainnya yang digarap oleh OC.
“Selaku ketua SC tentu saya berharap NPCI kota Bandung yang selalu disebut-sebut sebagai barometer baik prestasi, SDM ataupun lainnya, harus juga kita imbangi dengan mekanisme Musorkot. Dan ini diharapkan menjadi projek percontohan bagi NPCI lainnya, baik di kota atau kabupaten di seluruh Indonesia,”’ ungkap Suhendar. (den)





