Nasional

Seret Nama Ketua KPK, Polda Metro Naikan Status dari Penyelidikan ke Penyidikan

119views

JAKARTA, bandungpos.id — Polda Metro Jaya dikabarkan menaikkan status dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM ke penyidikan.

Kasus ini disebut-sebut menyeret nama Ketua KPK Firli Bahuri.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto menyatakan penyidik telah menemukan adanya peristiwa pidana, sehingga penyelidikan pun dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan.

“Lebih dari 10 laporan terkait kasus ini telah diterima, dan penyidik telah memeriksa beberapa saksi serta dokumen-dokumen pendukung,” ungkap Kapolda saat konferensi pers di Jakarta Selasa, (20/6/2023).

Meskipun demikian, Karyoto menolak memberikan keterangan secara detail mengenai kasus ini.

Ia menyatakan bahwa informasi lebih rinci akan diberikan setelah pihak kepolisian memperoleh kesaksian lengkap dan memasuki tahap berikutnya.

Begitupun ketika ditanya mengenai kemungkinan penyidik untuk memeriksa secara langsung Ketua KPK, Firli Bahuri, Karyoto menjawab dengan diplomatis,

“Kita akan melihat ke depan.”jawabnya singkat.

Dilaporkan bahwa Polda Metro Jaya telah meningkatkan status dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM menjadi tahap penyidikan sejak Senin, 12 Juni. Proses ini dimulai dengan dikeluarkannya surat perintah penyidikan bernomor SP.Sidik/2207/VI/2023/Ditreskrimum.

Sebelumnya, di berbagai media, Firli membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa ia tidak pernah membocorkan dokumen penyelidikan ke Kementerian ESDM berkaitan dengan korupsi terkait izin usaha pertambangan (IUP).

Dugaan ini semakin menguat setelah adanya laporan dari eks Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro.*

Leave a Response