KAB. BANDUNG, BANDUNGPOS. ID – Sepuluh hari menggelar Operasi Jaran Lodaya 2023, sebanyak 36 tersangka diamankan jajaran Polresta Bandung.
Operasi Jaran Lodaya 2023 ini digelar serentak di seluruh Polsek, Polres/ta yang ada di wilayah hukum Polda Jawa Barat dan dilaksanakan sejak 22 Februari 2023 hingga 3 Maret 2023.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, selama 10 hari jajarannya menggelar Operasi Jaran Lodaya 2023. Pihaknya juga berhasil mengamankan 35 unit kendaraan roda dua dan 3 unit kendaraan roda empat.
“Total tersangka ada 36 tersangka, termasuk para penadah,” kata Kusworo, Kamis, (9/3).
Kusworo menjelaskan, kejahatan yang terungkap selama Operasi Jaran Lodaya 2023 modusnya beragam. Diantaranya untuk curanmor tersangkanya kerap menggunakan kunci leter T.
“Para tersangka ini rata-rata mengincar kendaraan yang terparkir di tempat umum, halaman rumah, maupun di pinggir jalan,” ujarnya.
“Salah satu dari tersangka adalah kasus begal,” sambungnya.
Lanjut Kusworo, pihaknya berkomitmen untuk tidak kenal lelah mengungkap berbagai kasus tindak pidana. Namun hal tersebut membutuhkan peran aktif masyarakat.
“Yang pasti kami perlu peran aktif masyarakat untuk mencari informasi,” tuturnya.
“Hari ini kami juga mengundang para pemilik motor untuk bisa menunjukkan identitasnya agar bisa pinjam pakai motornya,” jelasnya.
Lebih lanjut Kusworo menuturkan, bagi pemilik motor yang menjadi korban pencurian tidak bisa datang ke Polresta Bandung maka pihaknya akan mengantarkan langsung kendaraan tersebut ke rumah korban.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka pencurian dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Sedangkan penadah dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. (Id/bp)





