Opini

Politik PERSEKUSI!

146views

Kolom Sosial Politik
Oleh Ridhazia

PERSEKUSI dalam bahasa Indonesia diserap dari bahasa Inggris persecution, yakni hostility and ill-treatment, especially because of race or political or religious beliefs. Yakni permusuhan dan penganiayaan, atas dasar alasan ras atau keyakinan politik atau agama. Kata dasar persekusi yaitu memerkusi. Artinya menyiksa, menganiaya.

Sejumlah penelitian membuktikan kalau potensi terjadinya persekusi karena sikap berseberangan aliran politik, perbedaan keyakinan agama, konflik ras dan kesukuan yang terpenjara oleh kekakuan dan kebencian. Ditambah interes yang dikemas dengan prasangka buruk. Bahkan dipoles fanatisme kekelompokan. Dan, buntut kompetisi politik yang tidak sehat.

Dari sekian bentuk bentuk penganiyaan sosial yang paling sering terjadi adalah persekusi agama, rasisme, dan persekusi politik

Medsos

Inilah Indonesia sekarang. Media sosial menjadi ajang melakukan persekusi. Apalagi menjelang pilpres 2024. Saling membuka aib di ruang publik, yakni sebuah bentuk penganiyaan sosial atasnama sikap kritis dan skeptis.Tetapi dasarnya dengan menciptakan permusuhan dan konflik.*

Ridhazia, dosen Fidkom UIN Sunan Gunung Djati, pemerhati komunikasi sosial-politik, bermukim di Panyawangan, Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Leave a Response