Daerah

Negara Menerima Besar-Besaran Calon Bintara Polri 2023

Penerimaan Bintara Polri 2023 kembali dibuka. Tahun ini polri menerima secara besar besaran para calon siswa (Casis). Tahun depan untuk sementara penerimaan Korps Bhayangkara itu ditutup.

277views

Sumedang, BANDUNGPOS. id: Penerimaan Bintara Polri 2023 kembali dibuka. Tahun ini polri menerima secara besar besaran para calon siswa (Casis). Tahun depan untuk sementara penerimaan Korps Bhayangkara itu ditutup.

“Bagi para Casis Polri selain mempersiapkan fisik, mental dan akademik juga diharuskan menyiapkan berbagai macam berkas untuk tahap awal seleksi,” ujar AKP Dedi Juhana Kasie Humas Polres Sumedang.

Tahap awal penerimaan calon anggota Polri yaitu administrasi. AKP Dedi mengungkapkan calon siswa diharuskan memenuhi segala persyaratan yang ditetapkan Mabes Polri. Selanjutnya AKP Dedi menerangkan cara mendaftar secara online yaitu melalui website penerimaan.polri.go.id

Setelah berhasil berikut persyaratan administrasi yang harus dilengkapi pada saat verifikasi di polres/polda setempat : KTP asli dan fotokopi,  KK asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat. untuk KK yang sudah ada barcodenya tidak perlu dilegalisir.  Akte Kelahiran asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat. Untuk akte kelahiran yang sudah ada barcodenya tidak perlu dilegalisir.

Ijasah asli SD, SMP, SMA/MA/SMK/sederajat. Bagi yang ijazahnya sudah menggunakan barcode tidak perlu dilegalisir dan transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh
Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan.Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan fotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan.
Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 dengan latar belakang warna kuning sebanyak 10 lembar (pakai baju batik). Surat persetujuan orang tua/wali dan fotokopi. Surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan dan fotokopi.

Surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat dan fotokopinya. Daftar riwayat hidup (hasil cetak form registrasi pada saat pendaftaraan online) dan fotokopi. Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri dan fotokopi. Surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain dan fotokopi. Surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya dan fotokopi. Surat penyataan peserta dan ortu/wali untuk tidak melakukan KKN dan gunakan sponsorship atau ketebelece dan fotokopi.

Surat pernyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang
bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
Surat pernyataan tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum.

Untuk mengantisipasi penyebaran covid-19, semua peserta yang mengikuti tes penerimaan Bintara Polri Tahun 2023 di tingkat daerah diwajibkan membawa hasil rapid test antigen covid-19 dengan hasil negatif dan menunjukkan bukti vaksin covid-19 minimal dosis ketiga
(booster pertama). “Apabila tidak membawa hasil rapid tes tersebut, Polres setempat berhak menyatakan pendaftar tidak memenuhi syarat. Demikian syarat dan cara penerimaan Bintara Polri 2023,” pungkas AKP Dedi Juhana.** (Laila/BP)

Leave a Response