Agama

Ridwan Kamil Ajak Warga Jaga Kebersihan Masjid Raya Al Jabbar: Silahkan Ber- selfie

224views

BANDUNG, BANDUNGPOS.ID — Gubernur Jawa Barat  Ridwan Kamil mengajak masyarakat untuk ikut serta menjaga kebersihan Masjid Raya Al Jabbar yang baru saja diresmikan, Jumat (30/12/2022). Menurut Kang Emil, sapan akrab Ridwan Kamil, dalam agama Islam, menjaga kebersihan sebagian dari iman.

“Jadi silahkan datang dan memakmurkan Al Jabbar, tetapi tolong ikut menjaga juga kebersihannya. Ini tanggung jawab kita bersama. Silahkan ber- selfie menikmati keindahan, tapi sampah buang pada tempatnya,” tutur Kang Emil dalam akun Instagramnya, menanggapi kondisi Al Jabbar usai acara peresmian.

DLH Jabar bekerja sama dengan Forum Bank Sampah Jawa Barat, DLH Kota Bandung, Bank Sampah Induk Kota Bandung, Yayasan Go Green Kota Cimahi, Green Generation serta UIN Sunan Gunung Djati Bandung melakukan pengelolaan sampah pada acara Peresmian Masjid Raya Al Jabbar.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung juga turut menbantu kebersihan Masjid Al Jabbar.

Kepala DLHK Kota Bandung Dudy Prayudi menerjunkan tim untuk membersihkan sampah di areal Al Jabbar.

“Meskipun pengelolaaan Al Jabbar kewenangan Pemprov Jabar, tetapi karena ini masalah bersama dan berada di wilayah Kota Bandung, kita terjunkan juga tim dari kita,” sebutnya.

Pembersihan karpet

Kadis DBMPR Jabar, Bambang Tirtoyuliono. (Adem)

Kepala Dinas Bina Marga dan Perumahan Rakyat (DBMPR) Jabar Bambang Tirtoyuliono menambahkan, selama sepekan sejak peresmian, karpet Masjid Raya Al Jabbar akan dibersihkan, sehingga ada pengaturan  sesi kunjungan.

“Untuk warga yang akan berkunjung ke Masjid Raya Al Jabbar mulai tanggal 2 – 7 Januari 2023 ada pengaturan  kunjungan dengan dibagi dalam tiga sesi waktu,” jelas Bambang.

Pembatasan untuk tidak berkunjung ke dalam masjid karena ada pemeliharaan terutama untuk membersihkan karpet dan demi kenyamanan bersama.

Ia berpesan agar pengunjung tidak lupa untuk tetap menjaga kebersihan agar lingkungan masjid tetap terjaga keindahannya.

Waktu pembatasan kunjungan untuk tidak memasuki areal dalam masjid, yakni:

Sesi I: Pukul 08.00 – 11.00 WIB
Sesi Il: Pukul 13.00 – 15.00 WIB
Sesi lIl: Pukul 22.00 – 03.00 WIB

“Kami mohon maaf atas kondisi ini, namun ini dilakukan untuk kenyamanan warga tercinta,” tuturnya.

DBMPR mengingatkan agar pengunjung membuang sampah pada tempatnya atau bawa sampahmu hingga menemukan tempat sampah serta tidak makan dan minum di area dalam masjid.

“Ingat, area dalam masjid adalah tempat beribadah, sudah seharusnya bersih dan nyaman. Jadi, mari sama-sama kita jaga kebersihannya,” imbau Bambang.(Adems/bp)

Leave a Response