Aktivis Sayangkan HBA Tercoreng Oknum Kejaksaan Atas Ketidakadilan dalam Kasus Dana Hibah Kabupaten Tasikmalaya
Bandung, BANDUNGPOS – Peringatan Hari Bakti Adhyaksa (HBA) harus dimaknai sebagai saat yang tepat untuk memperbaharui semangat keinginan tentang gerakan menuju ke arah dan tujuan yang lebih baik.
Hal itu disampaikan salah seorang aktivis Agus Satria, di Bandung, Kamis 20/7/2023
Menurutnya, momen HBA harusnya dijadikan sebagai kesempatan untuk perubahan, pemantapan dan penyempurnaan. Pemantapan dan penyempurnaan untuk memastikan kepentingan masyarakat benar-benar terlayani. Kewajiban dan tanggung jawab terpenuhi dan meningkatnya kepercayaan masyarakat pada institusi kejaksaan.
Namun sangat disayangkan, tutur Agus, HBA tahun 2023 telah tercoreng oleh oknum kejaksaan, dengan adanya ketidakadilan dalam kasus dana hibah Kabupaten Tasikmalaya yang waktu itu pihak kejaksaan Kabupaten Tasikmalaya hanya menjatuhkan tuntutan hukum bukan kepada pelaku utama.
Menurut Agus, oknum kejaksaan Kabupaten Tasikmalaya telah melaksanakan ketidakadilan dalam kasus korupsi dana hibah tersebut. “Sudah jelas para terdakwa sudah menyampaikan kebenaran apa yang telah terjadi sebenarnya, namun sangat disayangkan karena pihak kejaksaan hanya berpihak kepada penguasa ketimbang masyarakat,” kata Agus.
Agus merasa sangat prihatin hal tersebut terjadi, dan tentunya ia bersama para aktivis lainnya memberikan raport merah di tahun 2023 ini kejaksaan. Banyak hal yang betul-betul terbenahi dan terselesaikan, selain dana hibah Tasikmalaya, masih adanya kasus yang sudah dalam proses penyidikan namun tidak ada tindak lanjutnya sampai saat ini,” papar Agus.
“Kami berharap kejaksaan bisa menyelesaikan tugasnya yang tertunda jangan sampai nama kejaksaan tercoreng di mata publik,” ucapnya.(adem)





