Dadang Supriatna, “Jadikan Masjid Al-Mu’awanah Untuk Membentuk Masyarakat Berakhlaqul Karimah”
KAB BANDUNG, BANDUNGPOS.ID – Bupati Bandung H Dadang Supriatana meresmikan Masjid Al-Mu’awanah di Komplek Sukamenak Indah A-01 Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Senin (30/1).
Peresmian mesjid yang ditandai dengan penandatanganan parasati, dilanjutkan dengan memotong tumpeng dan gunting pita oleh Bupati Bandung H. Dadang Supriatna. Hadir dalam acara tersebut Forkopimcam Margahayu, Kepala Desa se-Kecamatan Margahayu dan tamu undangan lainnya.
Sementara pengurus Masjid Mu’awanah Drs. H Iwan Setiawan menjelaskan, masjid yang asalnya 175,59 meter, sekarang dikembangkan menjadi 467,59 meter dibangun 2 lantai dengan menghabiskan biaya 3,4 miliyar berasal dari swadaya masyarakat.
Iwan menambahkan, masjid yang dibangun dua lantai ini berfungsi sebagai sarana ibadah untuk lantai bawah (lantai satu), sementara lantai atas (lantai dua) untuk sarana pendidikan untuk anak-anak.
Dalam kesempatan tersebut bupati sangat mengapresiasi atas berdirinya masjid yang cukup megah ini. Di tambahkan pula keberadaan masjid tersebut berdiri atas kemandirian serta swadaya dari masyarakat.
Bupati mengharapkan, Masjid Al-Mauwanah ini dijadikan sebagai tempat pembentukan karakter yang berakhlaqul karimah bagi warga setempat, khususnya dan masyarakat luas pada umumnya. (Id/bp)





