MOMEN libur panjang seperti libur Idul Adha 1444 H biasanya dimanfaatkan masyarakat untuk mudik ke kampung halaman atau liburan. Salah satu alat transportasi yang digunakan untuk mudik dan berlibur adalah kereta api. Jumlah penumpang kereta api meningkat seiring dengan adanya libur panjang di hari raya Idul Adha 1444 H. Puluhan hingga ratusan ribu orang dari Stasiun Bandung diberangkatkan jelang hari libur tersebut.
Merujuk pada Surat Edaran No. 17 Tahun 2023 Kementrian Perhubungan, persyaratan naik kereta api semakin mudah, cukup dengan memiliki tiket KA dengan nomor identitas (KTP) berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK). Syarat vaksinasi Covid-19 tidak lagi diwajibkan tetapi calon penumpang dianjurkan untuk melakukan vaksinasi hingga dosis ke-4, terutama yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19. Calon penumpang juga diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker, jika dalam keadaan sehat. Namun jika dalam kondisi kurang sehat, calon penumpang disarankan untuk menggunakan masker secara baik dan benar.
Saat ini, PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah menerapkan teknologi baru, yaitu Face Recognition (pemindai wajah). Penumpang kereta api kini bisa masuk ke boarding gate atau pintu keberangkatan stasiun tanpa menunjukkan tiket, KTP elektronik (e-KTP), maupun dokumen vaksinasi.
Fasilitas Face Recognition sudah tersedia di 9 stasiun, yaitu Stasiun Gambir, Stasiun Bandung, Stasiun Cirebon, Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Surabaya Pasar Turi, Stasiun Yogyakarta, Stasiun Solo Balapan, Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng dan Stasiun Malang.
Apa itu Face Recognition? Face Recognition atau pemindai/pengenal wajah adalah teknologi terbaru yang berfungsi untuk mengenali wajah seseorang yang sudah terintegrasi dengan sistem Dinas Penduduk dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sehingga hanya dengan mengenali wajah penumpang, secara otomatis sistem akan membaca Nomor Induk Kependudukan (NIK). Jika calon penumpang sudah memiliki tiket KA, secara otomatis akan terdeteksi melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar/tertulis di tiket.
Namun untuk mendapatkan fasilitas dengan kemudahan seperti ini, penumpang kereta api perlu melakukan registrasi atau mendaftarkan diri terlebih dahulu agar identitasnya diintegrasikan dengan data tiket kereta milik penumpang yang ada pada sistem boarding KAI. Cara mendaftarnya pun sangat mudah, hanya dengan mendatangi Customer Service yang ada di stasiun dan memasukkan/scan kartu identitas berupa KTP/SIM/Pasport, sidik jari, dan biometrik wajah. Jika proses pendaftarannya selesai, calon penumpang sudah bisa menggunakan fasilitas Face Recognition. Sehingga calon penumpang yang sudah memiliki tiket, ketika wajahnya terdeteksi kamera Face Recognition secara otomatis boarding gate atau pintu keberangkatan stasiun terbuka tanpa harus melakukan scanning barcode yang tertera pada tiket.
Calon penumpang yang sudah mendaftar fasilitas Face Recognition tidak perlu khawatir terkait keamanan informasi data yang diserahkan karena KAI memiliki manajemen keamanan informasi yang baik dan secara rutin perusahaan meningkatkan keamanan data para penumpang. Jika calon penumpang yang akan mendaftar Face Recognition memiliki kendala seperti adanya kerusakan pada e-KTP atau calon penumpang tidak memiliki e-KTP, tidak perlu khawatir. Sebab, KAI masih menyiapkan layanan boarding manual. Tetapi, calon penumpang yang masih melakukan boarding secara manual biasanya akan menyebabkan antrian yang sangat panjang di luar boarding gate. Karena harus men-scan barcode yang terdapat di tiket dan menunjukkan kartu identitas (KTP). Menggunakan cara manual seperti itu membuang waktu yang cukup banyak sehingga tak banyak orang yang tertinggal pada saat akan menaiki kereta api.
Dengan menerapkan fasilitas Face Recognition dapat mengurangi antrian para calon penumpang yang mengantri untuk boarding secara manual karena menggunakan fasilitas Face Recognition tidak memakan waktu yang lama. Di Stasiun Bandung kini terdapat 3 boarding gate yang terdiri atas 2 boarding gate dengan sistem Face Recognition, sedangkan 1 boarding gate menggunakan cara manual. Sehingga para calon penumpang tidak perlu mengantri untuk masuk ke dalam boarding gate. (Rahmalia Nur Fitriani/ BNN)





