SUMEDANG, BANDUNGPOS.ID – Kordinator aksi yang merupakan seorang tenaga teknis di lingkungan pendidikan Endang Sukmana mengatakan, ia dan kawan-kawan senasibnya bisa masuk dalam katagori PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) ataupun CPNS meski mereka memiliki jenjang pendidikan SMA ke bawah.
“Kami berharap ada kesempatan untuk menjadi anggota ASN di Kabupaten Sumedang meski jenjang pendidikan kami berbeda,” jelas Endang.
Endang menilai hingga saat ini tenaga teknis pendidikan di Sumedang belum mencapai kesejahteraan cukup karena honor tak sesuai kebutuhan hidup minimum.
“Saya pribadi dapat honor Rp 650 ribu dan dibayarkan tiap 3 bulan sekali,” jelas Endang.
Endang berharap penyetaraan terhadap tenaga teknis dilakukan tanpa testing dan bisa memperbaiki kehidupan para tenaga teknis. (Eks/bp)





