Daerah

SDN di Garut Kekurangan Siswa, Dewan Pendidikan Garut Ungkap Penyebabnya

SDN di Garut Kekurangan Siswa, Dewan Pendidikan Garut Ungkap Penyebabnya

138views

Garut, BANDUNGPOS.ID:  – Sejumlah sekolah dasar negeri (SDN) di Kabupaten Garut kekurangan murid  baru.  Hal ini disebabkan jumlah sekolah yang terlalu banyak dan membuat ada kesenjangan penerimaan siswa baru. “Jadi meski beberapa sekolah telah di-merger (digabungkan), tetap saja masih ada kesenjangan penerimaan siswa baru,” jelas Dian Hasanuddin, anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Garut kepada awak media.  Dian menuturkan, berdasar Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tahun lalu saja, ada 40 ribu lebih murid baru yang mendaftar ke sekolah dasar negeri dan swasta.  Apabila dibagi rata dengan jumlah sekolah dasar dan negeri yang jumlahnya mencapai 1.535, tiap sekolah hanya mendapatkan tidak lebih dari 25 siswa.

“Sementara fakta di lapangan, ada sekolah yang bisa menerima sampai tiga kelas siswa baru, makanya pasti ada sekolah yang kekurangan siswa,” jelas Dian. Dian mencontohkan, dari data Dapodik SDN- 2 Dawungsari Kecamatan Cilawu misalnya. Jumlah total siswa di sekolah tersebut tidak sampai  50 orang dengan jumlah rombongan belajar hanya lima. Hal yang sama juga terjadi di SDN- 5 Sukasenang Kecamatan Banyuresmi yang jumlah total siswanya hanya 44 orang. “Dari data Dapodik, sekolah ini (SDN 1 Dawungsari tahun kemarin tidak dapat siswa baru, makanya tidak ada siswa kelas 1,” katanya.

Hal yang sama juga terjadi pada sekolah-sekolah komplek yaitu sekolah yang dalam satu lokasi terdapat beberapa sekolah. Bahkan, di salah satu kecamatan karena salahsatu sekolah yang ada di komplek sekolah tersebut siswanya kurang, akhirnya proses pembelajaran digabung dengan sekolah tetangganya. “Kalau sekolah komplek, biasanya ada salahsatu sekolah yang jadi favorit, sekolah yang tidak favorit seringnya kurang siswa, makanya ada yang sampai si gabung belajarnya, tapi raportnya beda sekolah,” katanya.

Dian mengungkapkan, pihaknya sudah berusaha mengingatkan Dinas Pendidikan untuk menggabungkan sekolah-sekolah yang kekurangan siswa dengan sekolah terdekat. Namun, prosesnya biasanya tidak mudah. “Aturan dalam Permendikbud tentang juklak juknis penggunaan dana BOS, ada batas minimal jumlah murid yaitu 60 orang,” katanya.

Dari data Dapodik yang bisa di akses secara online, sekolah-sekolah yang tidak mendapat siswa baru atau hanya menerima siswa baru, biasanya tidak jauh dari lokasi sekolah tersebut ada sekolah yang jumlah muridnya bisa tiga kali lipat lebih banyak.

“Dari Dapodik terlihat semuanya, karena ada petanya, ada nama-nama sekolah terdekat, jumlah murid sekolah terdekat juga bisa dilihat, biasanya lebih banyak,” katanya.

Dian memprediksi, sekolah-sekolah yang pada tahun lalu tidak dapat siswa baru atau hanya sedikit menerima siswa baru, tahun ini kondisinya juga tidak jauh berbeda. **(RM/BNN)

 

Leave a Response