Pendidikan

SMA/SMK Dikelola Provinsi Tidak Efektif Karena Terkendala Jarak

SMA/SMK Dikelola Provinsi Tidak Efektif Karena Terkendala Jar

182views

SMK Al farizi Leles Garut

SMK  Al- Farizi  sekolah Paforit Garut yang Berjarak  70 Km dari  Disdik Jawa Barat 

Bandung, BANDUNGPOS.ID: Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil setuju jika pengelolaan sekolah tingkat SMA dan SMK dikembalikan ke Pemerintah Daerah. Hal itu dikarenakan mempermudah untuk melakukan koordinasi.

Dia mengungkapkan, pengembalian kewenangan itu bukan tanpa alasan. Dia menyebut, pasca diterbitkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Dinas Pendidikan dinilai tidak berjalan efektif karena terkendala jarak.

Saat ini, pengelolaan SMA/SMK di Jawa Barat dilaksanakan oleh Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Jawa Barat yang dibagi per wilayahnya. Menurutnya, pengelolaan SMA/SMK cukup jauh ketika dikelola oleh KCD.

“Saya cenderung setuju, secara pribadi, karena dulu waktu saya Wali Kota Bandung lebih dekat koordinasi teknisnya. Tapi yang penting adalah kembali atau tidak kembali, tapi kalo teruji ada kenaikan kualitas pertahankan, kalo ternyata ada masalah perbaiki,” katanya kepada wartawan.

Menurutnya, pengelolaan di bawah Pemerintah Provinsi atau pemerintah kota/kabupaten harus ada perbaikan dan dapat meningkatkan kualitas siswa.

“Tapi yang penting adalah kembali atau tidak kembali. Tapi kalau teruji ada kenaikan kualitas, ya pertahankan. Kalau ternyata ada masalah, perbaiki,” katanya.

Dia menegaskan, yang terpenting kualitas pendidikan nomor satu. Ia meminta agar pendidikan tidak disepelekan, termasuk penanganan pencegahan tawuran.

“Itulah kenapa tiap minggu saya datang ke SMA/SMK mengingatkan tentang akhlak,” tutur Gubernur Jabar.

 

Beberapa waktu lalu, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengungkapkan kesedihan dan kekesalannya terkait dengan peristiwa penganiayaan terhadap siswa SMK Bina Warga Kota Bogor hingga merenggut korban jiwa. Terlebih, ia tak bisa menerapkan kebijakan lantaran SMK berada di bawah naungan dan tanggung jawab KCD Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Oleh karena itu, Bima Arya meminta agar kejadian tersebut menjadi atensi bagi semuanya, termasuk pembinaan terhadap sekolah.

“Saya terus terang geregetan karena SMA/SMK ini bukan kewenangan Wali Kota, kalau kewenangan kami pasti sudah ada sanksi keras terhadap SMK yang bersangkutan,” ujar

Bima Arya. ***(rm/bp)

 

 

 

 

Leave a Response